1. Arah
kebijakan pemerintah : memperkuat perekonomian domestik bagi peningkatan dan
perluasan
kesejahteraan rakyat
Ø Arah
kebijakan fiskal :
mendorong
pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan melalui upaya penyehatan fiskal
-
Kebijakan Penerimaan Pajak
-
Kebijakan Kepabeanan dan Cukai
-
Kebijakan Insentif Perpajakan
-
Langkah Optimalisasi PNBP
Ø Arah
Kebijakan Belanja Negara
-
Meningkatkan Kualitas Belanja Negara Melalui Pengendalian Subsidi
dan
-
Peningkatan Belanja Infrastruktur
2.
Sumber-sumber pndapatan :
Ø Pendapatan Negara
-
Pajak
-
Non
pajak
Ø Penerimaan Hibah
Ø Surplus
Defisi
3. Pengeluaran-pengeluaran
> prioritas :
Ø Belanja negara :
-
Belanja pem.pusat
-
Belanja k/l
-
Belanja non k/l
-
Transfer ke daerah
-
Dana perimbangan
-
Dana otonomi khusus dan penyesuaian
Ø Pembiayaan
-
Pembiayaan dalam negeri
-
Pembiayaan luar negeri (neto)
4. Bentuk APBN :
PENDAPATAN NEGARA
|
Rp1529,7 T
|
PENDAPATAN
DALAM NEGERI
|
Rp1525,2 T
|
Penerimaan
Perpajakan
|
Rp1193,0 T
|
Penerimaan
Negara Bukan Pajak
|
Rp332,2 T
|
PENERIMAAN
HIBAH
|
Rp4,5 T
|
BELANJA NEGARA
|
Rp1683,0
T
|
BELANJA
PEMERINTAH PUSAT
|
Rp1154,4 T
|
Belanja K/L
|
Rp594,6 T
|
Belanja
Non-K/L
|
Rp559,8 T
|
TRANSFER KE
DAERAH
|
Rp528,6 T
|
Dana
Perimbangan
|
Rp444,8 T
|
Dana Otonomi
Khusus Dan Penyesuaian
|
Rp83,8 T
|
SURPLUS DEFISIT ANGGARAN (A - B)
|
(Rp153,3 T)
|
% Defisit
Terhadap PDB
|
(1,65)
|
PEMBIAYAAN (I + II)
|
Rp153,3 T
|
Pembiayaan
Dalam Negeri
|
Rp172,8 T
|
Pembiayaan
Luar Negeri (Neto)
|
(Rp19,5 T)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar